Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Abaikan Sisi Historis, Habibie Membuang Timor Leste

Habibie tidak mengerti sisi historis Timor Leste bagi Indonesia. Ia cenderung melihat masalah Timor Leste dari segi kuantitatif yaitu seputar rugi untung sebab itulah ia membuang Timor Leste melalui referendum 1999, begitulah pandangan Sofwan Wanandi dalam bukunya Memoar Politik Indonesia.

Secara historis Timor Leste tentu sangat penting sekali bagi Indonesia, meskipun secara itung-itungan kuantitatif jelas minusnya. Pentingnya Timor Leste sesacara historis adalah karena daerah itu diperjuangkan masuk kedalam wilayah Indonesia dengan darah orang-orang Timor Leste yang ingin bergabung dengan Indonesia, secara historis juga Timor Leste merupakan bagian dari saudara-saudaranya di Pulau Timor yang dahulu dicabik-cabik Belanda dan Portugis sehingga menjadi terpisah satu sama lainnya.

Dalam sisi historis Penyatuan Timor Leste hingga menjadi satu negara dengan saudaranya yang tinggal di pulau Timor bagian barat dipandangan sebagai  tindakan yang benar, sebab tindakan itu dianggap sebagai tindakan penyatuan saudara yang beratus-ratus tahun dipisahkan penjajah.

Meskipun demikian, tidak ada salahnya juga bagi seorang Habibie yang membuang Timor Leste karena dasar kacamata kuantitatif, sebab sampai kapan sisi historis itu dipertahan jika fakta lapangan sebagian rakyat Timor Leste yang lain menghendaki berpisah dengan Indonesia. Serta sampai kapan juga Indonesia selalu menghambur-hamburkan uangnya untuk memberi makan orang-orang yang siap menusuknya.

Ada beberapa latar belakang kenapa kemudian Habibie lebih memilih membuang Timor Leste ketimbang mempertahankannya mati-matian.

Pada saat Presiden Soeharto berkuasa, tepatnya pada tanggal 12 November 1991 terjadi insiden Santa Cruz, yaitu suatu insiden yang dimulai dari peristiwa berkumpulnya ratusan pemuda di Gereja St. Antonio Motael Dili, untuk mengikuti misa mengenang almarhum Sebastiao Gomes Rangel.

Sebastiao adalah seorang aktifis pro kemerdekaan. Ia meninggal pada tanggal 28 Oktober 1991 dalam sebuah bentrokan antara para pemuda pro integrasi dengan pro kemerdekaan. Menurut rencana yang disepakati dengan aparat keamanan setempat, para pemuda akan melakukan ziarah kubur secara damai menuju pekuburan Santa Cruz untuk meletakkan karangan bunga di makam Sebastiao.

Dua minggu setelah misa peringatan, para hadirin berjalan ke pekuburan Santa Cruz, tempat Sebastiao dikubur. Ketika orang banyak itu membanjiri jalan-jalan Dili, mereka membentang berbagai spanduk dan meneriakkan semboyan pro kemerdekaan, dan yel-yel merdeka yang memprofokasi tentara.

Banyak orang meninggalkan tempat kerja dan rumah mereka untuk bergabung dengan rombongan yang berubah menjadi demonstrasi massa melawan kekuasaan Indonesia yang pertama sejak 1976.

Akhirnya karena merasa terprofokasi, maka Ketika kerumunan demonstran mulai berpencar, militer Indonesia tiba dan menghadang di sebuah ujung jalan para tentara berbaris menuju kerumunan orang tersebut dan menembak dengan senapan M-16 buatan Amerika Serikat. Penembakan tersebut menewaskan lebih dari 250 orang.
Tragedi Santa Cruz 1991
Peristiwa itu mengguncang mata dunia, dunia menganggap Indonesia melakukan pelanggaran berat, sampainya peristiwa itu ke dunia internasional karena peristiwa ini dokumentasikan wartawan Australia dan disebarkan secara luas ke dunia. Meskipun Amerika kala itu cenderung setuju Timor Leste dalam genggaman Indonesia, namun waktu itu Amerika tak berkutik karena serangan media.

Pada bulan Mei 1992, Tony Hall mengajukan satu undang-undang dalam Dewan Perwakilan Rakyat untuk menghentikan semua bantuan ekonomi dan militer kepada Indonesia selama Indonesia tidak mematuhi resolusi PBB.

Resolusi PBB tersebut menyerukan kepada Indonesia supaya mundur dari Timor Timur dan membiarkan penyelenggaraan referendum oleh PBB mengenai penentuan nasib sendiri.

Kemudian pada bulan September, para anggota Kongres Amerika Serikat dan Parlemen Jepang mengirimkan satu seruan bersama kepada Sekretaris Jenderal PBB Boutros Butros-Ghali menyerukan kepada PBB untuk mengambil langkah-langkah nyata merealisasikan pemungutan suara PBB mengenai penentuan nasib sendiri di Timor Timur. Dipimpin oleh Tony Hall dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ronald Machtley dari negara bagian Rhode Island, 150 anggota Kongres menandatangani seruan tersebut.

Pada tanggal 2 Oktober 1992, Kongres Amerikas Serikat memotong US$ 2,3 juta pendanaan International Military Education and Training (IMET) untuk Indonesia dari undang-undang alokasi bantuan asing untuk tahun keuangan 1993, walaupun ada penentangan keras dari perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat seperti AT&T dan Departemen Luar Negeri serta Departemen Pertahanan. Penghentian tersebut menandai untuk pertama kalinya dalam tujuh belas tahun Kongres menghentikan bantuan kepada Indonesia karena masalah Timor Timur.

Kemenangan Bill Clinton pada pemilihan Presiden Amerika Serikat pada akhir tahun 1992 memperkuat harapan banyak pendukung Timor Timur. Dalam suatu konferensi pers, Clinton mengatakan “saya sangat kuatir dengan keadaan di Timor Timur”.

Dalam rapat pada bulan Maret 1993 Komisi Hak Asasi Manusia PBB, delegasi Amerika Serikat meninggalkan praktek lama menghalangi dan menjadi salah satu negara yang mensponsori satu resolusi mengutuk pelanggaran HAM Indonesia di Timor Timur.

Pada akhir tahun 1993, Departemen Luar Negeri Clinton juga menghalangi satu usulan penjualan oleh pemerintah Yordania empat jet tempur F-5E buatan Amerika Serikat kepada Indonesia. Selanjutnya pada awal tahun 1994, Departemen Luar Negeri mengumumkan pelarangan penjualan senjata ringan kepada Indonesia.

Dicabutnya dukungan Amerika pada Indonesia soal Timor Timur ini menandai zaman dimana Indonesia tidak lagi didukung barat untuk menguasai Timor Leste, meskipun demikia pada antara tahun 1991-1996 dibawah Presiden Soeharto Indonesia masih terlalu tangguh, sehingga Timor Leste masih dalam genggaman Indonesia.

Selepas lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan untuk kemudian digantikan Habibie, Perdana Menteri Australia, John Howard mengirim surat dan mengatakan Australia mendukung Timor Timur sebagai bagian dari Indonesia melalui status khusus dengan otonomi yang sangat diperluas.

Tapi belakangan selepas orang-oang Pro Kemedekaan mendapatkan angin segar karena mendapat dukungan internasioanl rupanya Australia melalui Howard mengusulkan untuk meninjau ulang, yang memungkinkan pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri atau right to self- determination.

Sikap Australia yang tidak konsisten tersebut memicu Habibie memberikan dua opsi kepada Timor. Opsi pertama pemberian paket otonomi khusus dan opsi kedua memisahkan diri dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia akan melepaskan Timor Timur jika pada akhirnya propinsi RI ke-27 tersebut menolak uluran tangan Indonesia untuk memberi status khusus dengan otonomi yang diperluas. Habibie menghendaki supaya setelah tahun 2000 masalah Timor Timur selesai.

Habibie memberikan surat Howard kepada menteri keamanan. Disposisi Habibie tersebut dibawa dalam rakor Polkam tanggal 25 Januari 1999. Kesimpulannya opsi pertama lebih baik, yaitu memberi status khusus dengan otonomi yang sangat diperluas.

Maksud dari otonomi yang diperluas adalah  Timor Timur boleh melakukan apa saja, kecuali di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan (Hankam), serta moneter.

Jika opsi yang pertama tidak disambut dengan baik, kemungkinan Timor Timur dan Indonesia akan berpisah baik-baik melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (SUMPR). Kemudian disposisi tersebut dimatangkan dalam sidang kabinet bidang Politik  dan Keamanan (Polkam).

Sidang kabinet bidang Polkam yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 1999 membahas mengenai masalah Timor Timur. Sebagian besar peserta dalam sidang tidak keberatan dengan usul Habibie untuk memberikan dua opsi kepada Timor Timur.

Menteri-menteri yang setuju dengan usul presiden adalah menteri ekonomi, menteri Pertahanan dan Keamanan (Hankam) sekaligus Panglima TNI Jenderal Wiranto. Hanya Mensegneg Akbar Tanjung dan Menlu Ali Alatas yang keberatan.

Namun dalam perkembanganya, pernyataan Habibie berubah. Pada tanggal 11 Februari 1999 ketika Habibie menerima peserta Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Merdeka, Habibie menyatakan akan memberikan kemerdekaan kepada Timor Timur.

Badan Pengawas Pelaksanaan Reformasi Total (Bappertal) menilai kebijakan Habibie mengenai Timor Timur adalah kebijakan dadakan yang tidak tepat waktu, ketentuan yang harus diterima MPR, tanpa prosedur, dan tanpa mekanisme yang jelas.

Bappertal mengkritik Habibie karena keputusan melepas Timor Timur belum dikonsultasikan lebih dalam dan terbuka dengan pihak DPR/MPR.

Keputusan akhir tanggal 5 Mei 1999 adalah kesepakatan untuk melaksanakan referendum atau jajak pendapat di Timor Timur. Pada keputusan akhir ini Habibie sudah merasa secara itung-itungan kuantitatif Timor Leste tidak menguntungkan bagi Indonesia, sebab selain Indonesia dirundung berbagai sangsi dari barat yang di jatuhkan semenjak zaman Soeharto (1991-1993) hanya karena mempertahankan Timor Leste juga Habibie memandang Indonesia banyak ruginya ketimbang untungnya ketika menjadikan Timor Leste sebagai bagian dari Indonesia, sebab itulah Habibie kemudian membuang Timor Leste melalui basa-basi Referendum.

Baca Juga: Timor Leste Disia-Siakan Portugis Dipungut Indonesaia Lalu Minta Merdeka

Posting Komentar untuk "Abaikan Sisi Historis, Habibie Membuang Timor Leste"