Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asal-Usul Raden Wijaya, Keturunan Sunda dan Calon Raja Sunda yang Terbuang ?

Asal-Usul mengenai Raden Wijaya masih menjadi perdebatan hingga kini, sebagian orang meyakini jika asal-usul Raden Wijaya adalah dari Kerajaan Sunda, sementara sebagaiannya lagi menolak uraian asal-usul Raden Wijaya yang seperti itu.

Sebetulnya baik yang mendukung dan menolak jika Raden Wijaya asal-usulnya dari Sunda keduanya mempunyai dan menyertakan sumbernya masing-masing, sehingga tidak dapat dipastikan mana yang benar dan mana yang salah, sebab keduanya mempunyai referensinya masing-masing. 

Setidak-tidaknya ada 5 sumber sejarah terkenal yang menyebut-menyebut mengenai tokoh pendiri Majapahit ini, yaitu Prasasti Kudadu, Naskah Negara Kertagama, Naskah Pararaton, Naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan Naskah Amanat Galunggung.

Uniknya baik Pararton, Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara maupun Naskah Amanat Galunggung ternyata cenderung sepakat jika Raden Wijaya ini berdarah Sunda, dari pemahaman atas sumber-sumber itulah kemudian muncul hipotesis yang menyatakan bahwa "Raden Wijaya itu sebenarnya calon Raja Sunda yang sengaja disingkirkan atau dibuang".  
Dalam naskah Pararaton, pendiri Majapahit bernama Raden Wijaya adapun nama lengkapnya Raden Harsawijaya[1]. Sementara menurut Naskah Negara Kertagama pendiri Majapahit disebut Dyah Wijaya[2], adapun dalam prasasti Kudadu pendiri Majapahit bernama Nararya Sanggramawijaya[3]. Baik Raden, Dyah maupun Nararaya dipercayai merupakan gelar kebangsawanan Jawa yang mana ketiga-tiganya dipercayai mempunyai maksud yang sama.

Raden Wijaya dalam Naskah Pararton disebut sebagai putra Mahisa Campaka, seorang pangeran dari Kerajaan Singhasari. Ia dibesarkan di lingkungan Kerajaan Singhasari. Sementara menurut Naskah Wangsakerta (Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara), Raden Wijaya adalah putra pasangan Rakyan Jaya Dharma dan Dyah Lembu Tal. Ayahnya adalah putra Prabu Guru Darmasiksa, Raja Kerajaan Sunda Galuh, sedangkan ibunya adalah Putri Mahisa Campaka dari Kerajaan Singhasari.

Berdasarkan keterangan dua Naskah tersebut (Pararton dan Wangsakerta), dapatlah kemudian dipahami bahwa terdapat perbedaan mengenai asal-usul dari Ayah Raden Wijaya, Pararaton menyebutnya sebagai Putra Mahisa Cempaka, sementara Wangsakerta menyebutnya sebagai Putra Jaya Dharma Bin Prabu Ghuru Darmasiksa (Raja Kerajaan Sunda Galuh ke 27). Sementara Ibunya disebut sebagai Anak Mahisa Cempaka. 

Memahami hal itu, dapatlah kemudian dipahami bahwa perbedaan pendapat yang ada terletak pada tokoh “Mahisa Cempaka”, jika dalam Pararton disebutkan Raden Wijaya sebagai anak Mahisa Cempaka, sementara dalam Naskah Wangsakerta disebutkan sebagai cucu Mahisa Cempaka, Ibu Raden Wijaya ini dalam Wangsakerta bernama Dyah Lembu Tal.

Posisi Raden Wijaya sebagaimana yang dipaparkan dalam Naskah Wangsakerta rupanya selaras dengan Naskah Ciburuy[4] atau yang lebih dikenal dengan Naskah Amanat Galunggung yang menyatakan Prabu Ghuru Darmasiksa pernah memberikan Nasihat atau amanat kepada cucunya Wijaya.

Maka jika merujuk pada Wangsakerta dan Amanat Galunggung maka dapatlah kemudian dipahami bahwa Raden Wijaya merupakan cucu dari seorang Raja Sunda, bapaknya merupakan calon Raja, hanya saja Bapak Raden Wijaya  yaitu Rakyan Jaya Dharma rupanya tewas diracun sebelum dinobatkan menjadi Raja Sunda, dengan terjadinya peristiwa tersebut, kemudian Ibu Raden Wijaya membawa Raden Wijaya pulang ke Singasari, di Singasari kemudian Raden Wijaya diasuh dan di didik kakeknya Mahisa Cempaka.

Kalau saja Jaya Dharma tidak tewas diracun tentu beliau menjadi Raja Sunda menggantikan Ayahnya, dan sudah barang tentu nantinya Raden Wijaya juga akan menggantikan posisi Ayahnya sebagai Raja Sunda berikutnya, hanya memang takdir berkata lain.

Untuk itu jika asal-usul silsilah Raden Wijaya didasarkan pada Naskah Wangsakerta dan Naskah Amanat Galunggung, maka dapatlah kemudian dipastikan bahwa Raden Wijaya pendiri Majapahit itu, pada hakikatnya adalah calon Raja Sunda yang terbuang, atau juga mungkin sengaja dibuang, oleh lawan-lawan politik bapaknya.

Meskipun demikian berita di atas berlawanan dengan Naskah Nagarakretagama sebab dalam naskah ini dikatakan  Dyah Lembu Tal adalah seorang laki-laki, putra Narasinghamurti. Dalam kandungan Naskah terdapat kata-kata pujian dari prapanca kepada Lembu Tal.

Lembu Tal dalam Negarakertagama dikata sebagai seorang perwira yang gagah berani dan merupakan ayah dari Dyah Wijaya. Maka jika dalan Naskah Sunda Lembu Tal disebut anak perempuan Mahisa Cempaka, maka tidak demikian dengan naskah ini, Lembu Tal dikata seorang laki-laki dan ayah dari Dyah Wijaya (Raden Wijaya).

Catatan Kaki
[1] Pararton ditulis 1613 M
[2] Negara Kertagama ditulis 1365 M
[3] Prasasti Kudaduditulis pada lempeng Tembaga, Tahun 1294 M
[4] Naskah Ciburuy ditemukan di Desa Ciburuy Garut, disebut juga KROPAK No.632.