Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Kudeta Hizbut Tahrir Yang Gagal

Pada mula-mula pendiriannya, gerakan politik Hizbut Tahrir tidak se-jaim sekarang, jika sekarang aktifitas mereka hanya pada orasi jalanan serta mendogma anak-anak muda yang lugu, maka tidak demikian di awal mula pendiriannya. Antara tahun 1969 hingga 1973 Hizbut Tahrir tercatat 3 kali melakukan kudeta di 6 Negara, semuanya gagal. Kelak kegagalan tersebut mengubah strategi Hizbut Tahrir dalam menjalankan organisasi politiknya.

Hizbut Tahrir atau Liberation Party (Partai Pembebasan) merupakan sebuah organisasi politik yang membawa embel-embel Islam sebagai ideologinya, tidak tangung-tanggung gerkannya bekerja dalam skala internasional. Tujuan utama organisasi politik ini adalah  memperjuangkan agar umat Islam kembali kepada kehidupan Islam melalui ditegakkannya kembali khilafah Islamiyah menurut pemahaman kelompok mereka.

Ainur Rofiq al-Amin (2014, hlm 41) mengungkapkan pada mulanya Hizbut Tahrir didirikan di al-Quds Palestina pada tahun 1953 oleh Taqiyuddin al-Nabhani.  Sebelum di dirikan di Palestina sebenarnya pada awal 1953, Hizbut Tahrir berupaya mengajukan izin pendirian partai politik kepada Departemen Dalam Negeri Pemerintahan Yordania akan tetapi pemerintah Yordania menolaknya.

Penolakan Pemerintah Yordania pada gerakan Hizbut Tahrir dikarenakan gerakan politiknya menghujat dan menentang sistem waris kerajaan yang berlaku di Yordania kala itu. Hizbut Tahrir kala itu menghendaki pemimpin harus didasarkan pada pemilihan bukan berdasarakan waris.

Meskipun gerakan Hizbut Tahrir di Tolak di Yordania, mereka tetap mengoprasikan gerakannya secara Ilegal, di sisi lain kekuatan mereka bertambah kuat di Palestina, sebab Hizbut Tahrir memiliki sumber-sumber pendanaan yang kuat. Menurut Idrus Ramli, sumber pendanaan Hizbut Tahrir dipasok oleh Inggris.

Pada tahun 1968 dogma-dogma gerakan Hizbut Tahrir berhasil ditanamkan pada anggota-anggotanya di Negara-negara Arab baik yang ada di Timur Tengah maupun di Afrika, mereka mampu melahirkan aktivis yang militan.

Ihsan Samarah menyebutkan ( 2003; hlm 2-4), Hizbut Tahrir berupaya melakukan kudeta di beberapa negara-negara Arab di Timur Tengah dan Afrika, seperti Yordania pada tahun 1969, Mesir pada tahun 1973, dan serentak di Iraq, Sudan, Tunisia, Aljazair pada tahun 1973, namun sayangnya semuanya gagal. Sejak saat itulah Hizbut Tahrir mulai merubah strategi perjuangannya dengan lebih banyak melontarkan wacana dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat melalui dakwah.

Kegagalan Hizbut Tahrir dalam melakukan kudeta berdarah di beberapa negara Arab dan Afrika tersebut pada akhirnya membuka mata negara-negara Arab tentang bahanya Hizbut Tahrir  bagi kelangsungan persatuan umat Islam di negara mereka, oleh karena itu secara serempak akhirnya negara-negara tersebut dikemudian hari melarang gerakan Hizbut Tahrir secara total, jika kedapatan melakukan gerakan akan dipenjarakan bahkan dihukum berat.

Pada perkembangan selanjutnya Hizbut Tahrir dilarang di Palestina, selanjutnya selepas kegagalan dari 3 kudeta yang telah dijalankan Hizbut Tahrir tersingkir dari negara-negara Arab, meskipun begitu mereka terus mempromosikan gerakannya keberbagai negara, ke tiap-tiap negara yang pemerintah dan rakyatnya belum faham betul dengan bahaya organisasi itu, di Indonesia Hizbut Tahrir masuk pada tahun 1980 an, sebelum akhirnya dilarang pada Tahun 2018.

Baca Juga: Bogor, Kota Tempat Lahir dan Dibangunnya Hizbut Tahrir Indonesia

Posting Komentar untuk "3 Kudeta Hizbut Tahrir Yang Gagal"