Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketika Aceh Gagal Menjadi Negeri Proktektorat Russia

Ketika Aceh dijajah Belanda, segala upaya dilakukan Aceh agar dapat melakukan hantaman telak terhadap Belanda yang kala itu sudah menyengsarakan Keluarga Kerajaan Aceh, salah satunya adalah dengan mengemis kepada Raja Nicholas II agar sudi kiranya menerima Aceh sebagai Negeri Proktektorat Russia (Negara Bawahan), malangnya rengekan dari Pihak Aceh itu sama sekali tidak digubris Russia, hal ini tentu ada sebabnya.

Hubungan Kesultanan Aceh dengan Kekaisaran Russia menurut Haeka Afifa, Sejarawan Asal Aceh sebagamiana yang diberitakan dalam majalah Historia bahwa Kerajaan Aceh mempunyai hubungan baik dengan Kerajaan Russia. 

Meskipun begitu, pada kenyaatannya, hubungan baik antara Aceh dan Kekaisaran Russia tersebut tidak membuat Russia berminat melirik Aceh. 

Buktinya, ketika Pada 1879 Belanda menggempur Aceh, dimana pada saat Itu Sultan Muhamad Daud Syah yang dalam persembunyiannya mengirimkan sepucuk Surat pada Kaisar Russia untuk minta bantuan Militer, namun bukannya membantu, Russia justru sama sekali menolaknya.
Sultan & Tsar Russia
Selanjutnya, pada Tahun 1904 tepatnya di bulan Februari, Sultan Aceh kali ini rela menurnkan harga dirinya demi melawan Belanda, sebab Sultan rela menjadi Negeri Proktektorat Russia dengan mengajukan Surat yang bunyinya " Aceh memohon agar dijadikan sebagai Negara Proktektorat Russia"

Lagi-lagi meskipun secara sepintas Surat Permohonan Aceh itu menguntungkan Russia karena ada Negara yang dengan sukarela menjadi negara Proktektoratnya tanpa berdarah-darah, rupanya Russia tetap menolaknya. 

Menurut Utrecth (1959, hlm 379) dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia" mengatakan bahwa;

"Protektorat adalah suatu negara yang dilindungi, kata protektorat berasal dari to protec (bahasa inggris = melidungi) oleh suatu negara lain yang lebih kuat. Negara yang disebut terahir ini menjadi pelindungnya. Biasanya perhubungan dengan luar negeri dari protektorat itu serta soal-soal pertahanannya, berdasarkan suatu perwujudan yang diserahkan kepada pemerintah pelindung. Pada hakekatnya negara yang dilindungi tidak dapat dianggap sebagai bentuk negara yang merdeka (Dijajah dengan suka rela)".

Penolakan Russia baik penolakan yang pertama maupun penolakan yang kedua, tentu ada sebab-sebanya. 

Adapun sebab-sebab umum yang banyak dinyatakan oleh Sejarwan adalah karena Russia dan Belanda telah mengikat perjanjian yang mengharuskan keduanya tidak ikut campur urusan dalam menegeri kedua negara masing-masing dalam melebarkan pengaruhnya di wilayah koloninya masing-masing. Oleh karena itulah, meskipun Hubungan Aceh dan Russia sempat membaik sebelum terjadinya invasi Belanda ke Aceh, Russia yang dikenal sebagai bangsa pemegang teguh perjanjian tidak akan menghianatinya. 

Selain itu, sebelum membaiknya hubungan Aceh dan Russia, khususnya sebelum Invasi Belanda ke Aceh, rupanya Russia juga mempunyai catatan buruk terhadap Aceh, sebabnya adalah karena ketika Russia berperang melawan Turki pada 1853, tercatat Aceh yang kala itu diprintah oleh Sultan Alaudin Mansyur Syah mengirimkan bantuan sebanyak 10.000 Dolar Spanyol untuk membantu Sultan Abdul Majid dari Kesultanan Turki melawan Russia. 

Bahwa tindakan Russia yang menolak Aceh dua kali, yaitu menolak membantu Aceh ketika diserang belanda dan juga menolak menjadikan Aceh sebagai Negara Proktektoratnya dianggap oleh para Sejarawan sebagai sesuatu hal yang wajar, karena Russia tidak mau merugi karena berurusan dengan Belanda.  

Selain itu, jangankan Russia yang hubungannya tidak terlalu dekat dengan Aceh, Turki yang hubungannya baik dengan Aceh sejak masuknya Pengaruh Portugis di Nusantarapun meninggalkan Aceh, alasnnya karena Turki kala itu sedang menghadapi pergolakan politik di dalam negerinya dan juga mempunyai perjanjian diplomasi dengan Belanda.  

Daftar Bacaan;

[1]Aceh, Turki dan Russia (dapat di akses melalui ; Majalah Historia.ID)
[2]Utrecth, E (1959). Pengantar Dalam Hukum Indonesia. Jakarta: PT Peneribit dan Balai Pustaka Ichtiar

Posting Komentar untuk "Ketika Aceh Gagal Menjadi Negeri Proktektorat Russia"