Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wafatnya Sunan Gunung Jati

Sebagai seorang manusia, Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah tentu mempunyai batasan umur sebagaimana manusia lainnya. Apabila seseorang telah mencapai batas umur yang diberikan oleh Tuhan maka wafatlah manusia tersebut. 

Wafatnya Sunan Gunung Jati

Riwayat mengenai wafatnya Sunan Gunung Jati tercatat dalam beberapa catatan, menurut History Of Java, bahwa Sunan Gunung Jati Wafat pada tahun 1428 Saka atau bertepatan dengan tahun 1509 Masehi. 

Catatan mengenai tahun kewafatan Sunan Gunung Jati dalam History Of Java tersebut jelas tidak dapat diterima sebab dalam catatan yang lainnya, sebagaimana yang tercatat dalam Naskah Carita Parahyangan bahwa "pada Tahun 1530 Sunan Gunung Jati menandatangani perjanjian damai dengan Prabu Surawisesa yang kala itu menjabat sebagai Raja di Kerajaan Pajajaran". 

Perjanjian damai antara Pajajaran dan Cirebon ditandatangani kedua belah pihak setelah sebelumnya yaitu dari tahun 1527-1530 antara Pajajaran dan Cirebon terlibat peperangan merebutkan kekuasaan di wilayah Timur dan Pesisir Utara Kerajaan Pajajaran. 

Selanjutnya, menurut Naskah Negarakertabumi dan Carita Purwaka Caruban Nagari, Sunan Gunung Jati Wafat pada tanggal 11 Kresnapaksa Bulan Badramasa Tahun 1490 Saka, atau bertepatan dengan 19 September Tahun 1568 dalam usia yang ke120 tahun. 

Mengenai lokasi dan kisah kewfatan Sunan Gunung Jati juga dibahas dalam Naskah Mertasinga, menurut Naskah ini, bahwa sebelum kewafatannya, Sunan Gunung Jati banyak menghabiskan waktu di Gunung Sembung, ditempat itu Sunan Gunung Jati lebih banyak bertafakur dan Ibadah.

Masih menurut Naskah Mertasinga, bahwa sebelum wafat, Sunan Gunung Jati sempat mengirim sepucuk Surat kepada anaknya yang menjadi Sultan Banten (Maulana Hasanudin) dimana salah satu isi dari surat tersebut memerintahkan agar putranya memerintahkan anaknya yang juga cucu Sunan Gunung Jati, yaitu Maulana Yusuf agar segera melaksanakan ibadah Haji. 

Sejarah Banten mencatat, bahwa Maulana Hasanudin wafat pada tahun 1570 Masehi, beliau wafat selepas dua tahun kewafatan Sunan Gunung Jati pada Tahun 1568 Masehi. 

Naskah Mertasinga juga mencatat jika Sunan Gunung Jati Wafat diatas pembaringan yang sangat sederhana, beliau dibaringkan di atas tikar yang terbuat dari anyaman daun Rundamada, sementara bantalnya terbuat dari batu. 

Jasad Sunan Gunung Jati kemudian dimakamkan dimana beliau wafat, yaitu di Gunung Sembung, makamnya tidak terlampau jauh dengan makam orang-orang yang dicintainya, seperti makam Pangeran Walangsungsang, Ong Tien, Pangeran Pasarean, Rara Tepasan dan sanak kerabatnya yang wafat mendahului. 

Ingin mengetahui bentuk dan letak makam Sunan Gunung Jati yang asli,  baca dalam : Letak Makam Sunan Gunung Jati 

Penulis : Bung Fei
Editor : Sejarah Cirebon

Posting Komentar untuk "Wafatnya Sunan Gunung Jati"