Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ilmu Syahadat Sunan Gunung Jati

Syahadat dalam ajaran agama Islam adalah salah satu rukum Islam yang pertama, artinya orang dapat dinyatakan sebagai pemeluk Islam maka yang mula-mula ia lakukan harus bersyahadat, yaitu harus menyaksikan dan mengucapkan didepan saksi bahwa ia mengimani Allah sebagi satu-satunya tuhan yang sah dimuka bumi dan mengimani jika Muhamad adalah Nabi sekaligus Rasul terakhir yang diturunakan Allah. 

Mengenai adanya Ilmu Syahadat Sunan Gunung Jati dikisahkan dalam banyak cerita, seperti dalam kisah "Ki Gede Plumbon Yang Gagal Nyantri" dinyatakan bahwa Ki Gede Plumbon gagal lulus menjadi Santrinya Sunan Gunung Jati karena tidak mampu memahami Ilmu Syahadat yang diturunkan Sunan Gunung Jati. 

Ilmu Syahadat yang dijarakan Sunan Gunung Jati ini dalam beberapa catatan disebut sebagai "Syahadat Cirebon", dinamakan demikian karena ilmu Syahadat tersebut diyakini dibawa dan diajarkan oleh Sunan Gunung Jati yang pada mulanya untuk mengislamkan orang Cirebon. 

Ilmu Syahadat Sunan Gunung Jati

Syahadat Cirebon yang penulis temukan dalam Naskah Bangkaloa, yaitu salah satu Naskah Primbon yang penulis temukan di Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, dimana teks dari naskah tersebut bunyinya sebagai berikut:

"Asyhadu Cirebon, Syahadat astana terus-terus. Sejatine La Illah Illallah Muhamad Rasulullah'

Berdasarkan teks di atas, sebetulnya secara pokok isi, Syahadat Cirebon dengan Syhadat yang diajarkan oleh Islam sama sekali tidak ada perbedaan. Didalamnya mengandung Syahadat Tauhid dan Syahadat Nabi. Artinya menyaksikan ketahuidan Allah sebagai tuhan semesta alam, dan menyaksikan Nabi Muhamad sebagai Rasul-Nya.

Perbedaannya hanya ada pada pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah orang Cirebon, artinya dalam Syahadat Cirebon ditambahkan bahwa Orang Cirebon bersungguh-sungguh bersaksi jika Allah adalah tuhan dan Muhamad adalah Nabi dan Rasulallah.

Pemaknaan Syahadat dalam Ilmu Syhadat Sunan Gunung Jati

Ilmu Syahadat Sunan Gunung Jati hingga sekarang diyakini masih diwarisi oleh sebagian orang Cirebon. 

Salah satu kelompok yang mengklaim mewarisi Ilmu Syahadat yang diajarkan oleh Sunan Gunung Jati dari generasai kegenerasu adalah mereka yang menamakan diri sebagai kelompok/thariqat "As-Syahadatain". Yaitu suatu thariqat asal Cirebon yang didirikan oleh Habib (Abah) Umar. 

Baca Juga : Riwayat Hidup Abah Umar. Pendiri Thoriqat As-Syahadatain. 

Menurut ajaran Thariqat As-Syahadatain bahwa ; Ilmu Syahadat atau Syahadat itu mempunyai fungsi (dikenal dengan Fungsi Syahadatain), yaitu :

  1. As-syahadatain adalah dasar dan asas agama Islam.
  2. As-syahadatain adalah bukti keislaman dan keimanan seseorang Muslim
  3. As-syahadatain adalah Kunci keselamatan di dunia dan akhirat.
  4. As-syahadatain adalah Rukun Islam lisaniyah dan qolbiyah.
  5. As-syahadatain adalah Kunci pintu surga.
  6. As-syahadatain adalah Sumpah Setia seorang muslim terhadap Allah dan rasulnya.
  7. As-syahadatain adalah Pelebur kemusyrikan, kekafiran, dan kemunafikan.
  8. As-syahadatain adalah Penghancur dosa dengan sehancur hancurnya.
  9. As-syahadatain adalah Bibitnya syariat, tarekat, hakikat dan makrifat.
  10. As-syahadatain adalah Pembeda seorang muslim dan kafir.

Sementara itu, menurut ajaran Thariqat As-Syahadatain juga disebutkan jika As-Syahadatain itu memiliki rukun, yaitu;
  1. Menetapkan Dzat Allah SWT
  2. Menetapkan Sifat Allah SWT
  3. Menetapkan Af'al Allah SWT
  4. Menetapkan Kebenaran Rasulullah SAW
Selanjutnya, dalam ajaran Syahadat ini juga mengenal istilah "Rukun Ikrar Syahadat" yang didalamnya terdiri dari;
  1. Niat
  2. Syahid yaitu seorang muslim (dirinya sendiri) yang bersaksi ketika meng-ikrarkan dua kalimat syahadat.
  3. Masyhud Lahu artinya adalah “yang disaksikan” yaitu Allah SWT dan nabi Muhammad saw.
  4. Masyhud Bih adalah (Perkara yang disaksikan) tetapnya sifat ketuhanan dan keesaan Allah SWT dan kerasulan Nabi Muhammad saw.
  5. Masyhud 'Alaih (Orang yang diingkari dalam syahadat) orang musyrik kepada Allah dan orang yang mengingkari rasul-Nya
  6. Shighot (Lafadz Kalimat Syahadat) Bentuk ucapannya yaitu dengan lafadz “Asyhadu”, tidak boleh dengan kata lainnya.
Demikianlah beberapa ajaran dari Thariqat As-Syahadatain yang menurut kepercayaan kelompok ini bersumber dari pengajaran yang diajarkan oleh Sunan Gunung Jati ketika menafsirkan Syahadat (dua syahadat). Tafsiran-tafsiran semacam itulah yang dikemudian hari dikenal dengan Ilmu Syhadat Sunan Gunung Jati atau juga kadang disebut dengan Syahadat Cirebon. 

Penulis : Bung Fei
Editor : Sejarah Cirebon

Posting Komentar untuk "Ilmu Syahadat Sunan Gunung Jati"