Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syekh Siti Jenar Diadili Para Wali

Sebagian orang ada yang bertanya menganai alasan mengapa Syekh Siti Jenar diadili para wali?. Jawaban dari pertanyaan semacam itu pada umumnya ada dua saja, yaitu karena masalah politik dan karena faham keagamaan. 

Menurut Naskah Negarakertabhumi, bahwa alasan Syekh Siti Jenar diadili para wali adalah karena yang bersangkutan terlibat dalam upaya makar terhadap Kesultanan Demak. 

Syekh Siti Jenar mendukung muridnya Kebo Kenongo (Ki Ageng Pengging) mendirikan Kerajaan Islam Pengging dengan aliran Syiah yang merdeka dari Demak. 

Bagi Demak, tindakan Syekh Siti Jenar dan Ki Ageng Pengging dianggap membahayakan keutuhan dan persatuan umat Islam di Jawa. Apalagi pada waktu itu Demak sedang menghadapi Majapahit. 

Syekh Siti Jenar Diadili Para Wali

Berdasarkan hal tersebut, Demak menyerang Pengging dan mengeksekusi mati pimpinannya (Kebo Kenongo). Selain memburu Kebo Kenongo, Demak juga memburu Syekh Siti Jenar. 

Karena masalah Ulama dan agama adalah masalah yang sensitif, penangkapan Syekh Siti Jenar yang dilakukan Demakpun meminta bantuan para Ulama, dalam hal ini Demak meminta bantuan para Walisongo yang kala itu masih hidup. 

Syekh Siti Jenar tertangkap ketika ia sedang berada di Cirebon Girang, ia ditangkap oleh tentara Cirebon dan Demak. Pada waktu itu yang memimpin misi penangkapan adalah Sunan Kudus. 

Syekh Siti Jenar disidang para wali, adapun tempat persidangan dilaksanakan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon, adapun yang menjadi hakimnya adalah Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijaga dan Sunan Giri. 

Dalam persidangan yang digelar terjadi kericuhan yang lumayan besar, sebab murid-murid Syekh Siti Jenar yang jumlahnya banyak melakukan protes besar-besaran. Dalam persidangan tersebut Syekh Siti Jenar akhirnya dijatuhi hukuman mati. 

Baca Juga : Kericuhan Dalam Persidangan Syekh Siti Jenar

Posting Komentar untuk "Syekh Siti Jenar Diadili Para Wali"